10 Januari 2024 12:58
Silahkan Mengajukan Permohonan perubahan NPWP dengan Melampirkan :
1. Surat permohonan perubahan NPWP dengan Kop Surat Perusahaan dan bermaterai 10000 di Tanda Tangani Oleh Direktur/Direksi [Asli]
2.Surat Kuasa dari Direktur/Direksi dengan Kop Surat Perusahaan dan bermaterai 10000 (Jika Pengajuan Dokumen dikuasakan) [Asli]
3. KTP direksi/direktur/pemilik perusahaan/pejabat yang berwenang di perusahaan [Salinan]
4. NPWP Perusahaan [Salinan]
5. SIUP/SIUJK/NIB/Ijin untuk menjalankan kegiatan/usaha sesuai Bidangnya dan ketentuan perundangan yang berlaku [Salinan]
Lampiran: